PEMBUATAN LAPORAN
Laporan dalam bahasa
Inggris "report" berasal
dari bahasa Latin "portare"
yang berarti membawa atau mengangkut. Awalan (prefix) "re" berarti
kembali, maknanya bahwa jika seseorang ditugaskan untuk mengadakan penelitian,
dan setelah itu ia harus membawa hasil fakta dan data hasil penelitian tersebut
obyektif dan tulus. Laporan dimaksudkan untuk memberikan gambaran mengenai
peristiwa yang terjadi. Isi laporan yang benar akan mendorong mutu penulisan
laporan yang baik. Artinya, kebenaran isi tercakup pada laporan yang memiliki
bentuk yang sistematis, penalaran yang jelas, dan mengikuti bahasa dengan
kritis. Secara umum, laporan dapat dianggap sebagai pelaksanaan komunikasi
secara tertulis dan lisan. Sedangkan secara khusus yaitu dalam konteks
administrasi, laporan memperoleh pengertian khusus sebagai pertanggungjawaban
pelaksanaan tugas dan fungsi setiap satuan organisasi. (Soetrisno dan Renaldi,
Brisma : 121)
Dari beberapa pengertian tersebut di atas, dapat disimpulkan
bahwa laporan adalah setiap tulisan yang berisi hasil pengolahan data informasi.
Laporan juga merupakan alat komunikasi yang di dalamnya terdapat, beberapa
kesimpulan atau rekomendasi dari fakta-fakta atau keadaan yang telah
diselidiki. Berdasarkan pengertian ini, suatu laporan berkaitan dengan suatu
penyelidikan, penglihatan, pengamatan, pendengaran, penelitian dari suatu
keadaan yang kemudian diperoleh data/informasi yang relevan. Selanjutnya, data
informasi tersebut diolah dan ditulis menjadi suatu laporan.
Oleh karena laporan
berisi informasi yang dapat dikomunikasikan, maka laporan dapat digunakan oleh
pihak lain untuk tujuan tertentu. Laporan yang dibuat harus jelas tujuannya.
Pada umumnya, laporan mempunyai beberapa tujuan sebagai berikut:
a. mengatasi masalah;
b. mengambil
keputusan;
c. mengetahui
perkembangan/kemajuan;
d. mengadakan
pengawasan, pengendalian atau perbaikan;
e. menemukan
teknik-teknik baru
Syarat-Syarat
Laporan yang baik
1. Laporan Harus Benar dan Obyektif
Subyek
laporan mungkin berbeda-beda, namun apa-pun subyeknya laporan harus dapat
dimengerti oleh si penerima. Di samping itu, agar laporan dapat memenuhi
fungsinya, maka laporan harus memuat informasi yang benar dan obyektif. Ini
berarti bahwa informasi yang dituangkan dalam laporan harus erat hubungannya
dengan masalah yang akan dikemukakan. Kebenaran obyektivitas informasi tersebut
penting sekali oleh karena tepat dan melesetnya keputusan yang diambil oleh
pimpinan banyak tergantung pada kualitas laporan yang diterima.
2. Laporan Harus Jelas dan Cermat
Data
yang telah dikumpulkan untuk bahan penyusunan laporan mungkin banyak sekali.
Untuk itu diperlukan kemampuan serta ketelitian pembuat laporan dalam
menentukan mana data yang harus dimasukkan untuk bahan penyusunan laporan.
Banyaknya data dalam laporan yang kurang ada hubungannya dengan masalah yang
dikemukakan akan mengaburkan persoalan, dan sebagai akibatnya laporan menjadi
tidak jelas. Di samping itu, dalam menyusun laporan si pembuat laporan harus
menempatkan dirinya pada kedudukan pembaca/penerima laporan, serta menggunakan
pandangan pembaca. Artinya, bahwa ia sendiri harus memahami benar-benar
mengerti baik materi, maupun susunan kalimat, istilah-istilah yang digunakan
dalam laporan.
Kalau
dia sendiri sulit memahami apa yang ditulisnya, maka orang lainpun akan lebih
tidak mengerti. Oleh karena itu, si pembuat laporan harus menghindari
penggunaan kata-kata atau istilah-istilah yang ia sendiri kurang memahaminya.
Ia hendaknya mengusahakan penggunaan istilah-istilah dan kata-kata yang
sederhana, tetapi jelas maksudnya. Kalau kedua hal di atas diperhatikan dan
dilaksanakan, maka hal ini akan menjamin kualitas laporan.
3. Laporan Harus Langsung Mengenai
Sasaran
Perlu
disadari bahwa si penerima Laporan seperti pimpinan, terlalu sibuk dengan
banyaknya persoalan yang dihadapi sehari-hari. Oleh karena itu, diusahakan agar
waktunya yang terbatas tidak lagi dihabiskan untuk menelaah lebih dalam laporan
yang diterima. Laporan yang diterima atasan uraiannya jangan terlalu panjang
dan menggunakan katakata kiasan yang sekedar untuk memberi kesan bahwa laporan
itu tebal. Laporan harus diusahakan singkat, tepat, padat dan jelas serta
langsung mengenai persoalannya.
4. Laporan Harus Lengkap
Sebagai
saran untuk pengambilan keputusan oleh pimpinan, maka laporan harus dikemukakan
secara lengkap. Kelengkapan suatu laporan banyak ditentukan oleh kemampuan
penyusun dalam mengorganisir data yang mencakup semua segi masalah yang
dilaporkan, di samping dalam mengemukakannya komprehensif. Penyajian dalam
bentuk uraian yang komprehensif berdasarkan data yang selektif akan lebih
lengkap Kalau ditunjang oleh dukungan data misalnya data statistik, grafik,
skema dan sebagainya.
Laporan
yang lengkap harus:
a. mencakup segala
segi masalah yang dikemukakan;
b. uraiannya tidak
memberikan kesempatan timbulnya masalah-masalah atau pertanyaan-pertanyaan
baru;
c. disertai data
penunjang, misalnya statistik, tabel, skema dan sebagainya.
Laporan
harus Iengkap dan objektif, artinya laporan tidak dibuat-buat, tidak dikarang
semaunya, dan tidak direkayasa berdasarkan kira-kira. Laporan yang benar dan
objektif harus ditulis secara cermat dan dapat dipertanggung jawabkan.
5. Laporan Harus Tegas dan Konsisten
Di
depan pernah dikemukakan bahwa laporan hendaknya dibuat sedemikian rupa,
sehingga tidak memberikan kesempatan timbulnya masalah-masalah/persoalan baru.
Ini berarti bahwa uraian yang dikemukakan harus tegas dan tidak kontradiktif
antara bagian laporan yang satu dan yang lainya.
Keterangan
yang dilaporkan harus tegas, artinya si pelapor harus konsekuen atas keterangan
yang dikemukakannya dalam keadaan dan situasi apapun. Konsisten tidak hanya
berlaku bagi data atau keterangan yang dituangkan dalam laporan, tetapi juga
berlaku atas penggunaan bentuk kalimat. Misalnya, sekali kalimat pasif digunakan,
maka dalam uraian Selanjutnya bentuk ini yang digunakan terus.
6. Laporan Harus diusahakan
Secepat-cepatnya
Laporan
dibuat dan disampaikan yang selanjutnya untuk menanggulangi suatu masalah yang
perlu segera penyelesaiannya. Oleh karena itu, ketepatan waktu penyampaiannya
harus benar-benar diperhatikan. Laporan harus diusahakan secepat-cepatnya
dibuat dan di sampaikan kepada atasan. Tidak tepatnya waktu penyampaian suatu
laporan berarti bahwa tindakan korektif ataupun tindak lanjut yang harus diambil
akan mengalami keterlambatan. Hal ini memberikan akibat negatif terhadap
organisasi, karena suatu persoalan menjadi terkatung-katung penyelesaiannya.
7. Laporan Harus Tepat Penerimanya
Laporan
pada dasarnya mengandung pengertian komunikasi timbal balik antara yang meminta
laporan dan yang memberi laporan, atau antara atasan dan bawahan. Di satu pihak
atasan ingin mengetahui sampai di mana peiaksanaan tugas yang telah
diberikannya, dan di lain pihak bawahan mendapatkan tanggapan dari atasan atas
laporannya serta bagaimana tindak lanjutnya. Oleh karena itu, laporan harus
benar-benar sampai ke yang memintanya. Laporan yang tidak sampai ke alamatnya,
pasti mengarah ke yang tidak berhak membacanya. Kalau hal yang demikian itu
sampai terjadi, maka menimbulkan banyak segi negatif. Akibatnya antara lain
kebocoran rahasia, laporan bagi yang memintanya sudah tidak ada nilainya lagi,
dan penilaian negatif oleh atasan terhadap bawahan yang bersangkutan. Mengingat
hal-hal tersebut di atas, maka bagi penyusun laporan diperlukan
persyaratan-persyaratan sebagai berikut:
a. benar-benar
menguasai masalah yang dilaporkan;
b. harus mempunyai
minat/kesanggupan, obyektif, teliti, di samping ia harus pula analitis,
kooperatif, dan "Open minded";
c. harus mampu
menggunakan bahasa tulis yang baik;
d. dapat menggunakan
kata-kata dan istilah-istilah yang sederhana, jelas serta mudah dimengerti.
Peranan
Laporan dalam "administrative
communication"
Peranan laporan dalam
administrative communication sangat strategis yaitu sebagai berikut.
a. Pertanggungjawaban dan
pengawasan/pengendalian
Laporan
merupakan suatu pertanggungjawaban dari seorang pejabat/petugas kepada
atasannya sesuai dengan tugas dan fungsi yang dibebankan kepadanya. Dari
laporan itu seorang atasan akan meneliti tentang pelaksanaan tugas dan fungsi
oleh pejabat bersangkutan.
b. Penyampaian Informasi
Sebagaimana
telah dikemukakan, bahwa laporan merupakan alat untuk menyampaikan informasi.
c. Bahan Pengambilan Keputusan
Untuk
keperluan pengambilan keputusan seorang pimpinan memerlukan data/dan informasi
yang berhubungan dengan keputusan yang akan diarnbil. Data dan informasi yang
akan diambil. Data dan informasi itu berasal dari laporan-laporan yang
disampaikan ke semua satuan organisasi atau oleh semua satuan organisasi atau
oleh pejabat di dalam organisasi.
d. Alat Pembina Kerja Sama
Laporan
dapat berperan sebagai salah satu alat untuk membina kerja sama. Saling tukar
informasi, saling pengertian, dan koordinasi antara atasan dan bawahan sangat
mendukung kerja sama yang baik.
e. Alat Pengembangan Cakrawala Wawasan
Dengan
saling tukar informasi, maka Pengetahuan kita sebagai pelaksana atau pimpinan
akan bertambah luas dan mendorong timbulnya gagasan baru. Inovasi tugas dapat
dikembangkan berdasarkan pengalaman orang lain.
Jenis
Dan Bentuk Laporan
Berbicara
mengenai laporan, dapat digolongkan menurut :
a. Maksud Pelaporan
1) Laporan informatif,
yaitu laporan yang dimaksudkan untuk memberi informasi dan bukan dimaksudkan
untuk memberi analisis atau rekomendasi. Titik pentingnya adalah pemberian
informasi yang akurat dan terinci.
2) Laporan
rekomendasi yaitu laporan yang di samping memberikan informasi juga menyertakan
pendapat si pelapor, dengan maksud memberikan rekomendsasi (usul yang tidak
mengikat). Meski demikian akurasi dan rincian informasi tetap diperlukan supaya
rekomendasi yang diberikan juga meyakinkan.
4) Laporan analitis
yaitu laporan yang memuat sumbangan pikiran si pelapor, bisa berupa pendapat
atau saran, setelah melalui analitis yang matang dan mendalam. Kebanyakan
laporan akademis berada pada kategori ini.
5) Laporan
Pertanggungjawaban yaitu di mana si pelapor memberi gambaran tentang pekerjaan
yang sedang dilaksanakan (Progress report) atau sudah dilaksanakan (bersifat
evaluatif)
6) Laporan Kelayakan
(feasibility report) yaitu pelapor menganalisis suatu situasi atau masalah
secara mendalam untuk menuju penilaian yang bersifat pilihan: layak atau tidak.
Berbagai alternative dinanalisis, kemudian ditentukan mana yang lebih baik.
b. Berdasarkan Cara Penyampaian
Jika dilihat dari segi
cara penyampaian, laporan dalam diklasifikasikan menjadi 3, yaitu :
1) Laporan Lisan
Laporan
ini tidak memerlukan bentuk penulisan khusus, karena pelapor mengungkapkan isi
laporannya secara lisan kepada pimpinan, baik bertatap muka secara langsung
maupun melalui telepon. Tetapi penting diperhatikan bahwa menyampaikan laporan
melalui telepon, menurut etika perkantoran dianggap kurang sopan. Laporan lisan
disampaikan bila hal-hal yang dilaporkan hanya bersifat informatif dan singkat,
tidak memerlukan perincian yang mendetail, serta hal-hal yang dilaporkan tidak
membawa akibat atau pengaruh yang fatal. Salah satu kelemahan dari laporan
lisan adalah adanya ketidakleluasaan untuk mengungkapkan isi laporan, baik
karena waktu terbatas maupun tekanan psikologis pelapor terhadap pimpinan.
2) Laporan Tertulis
Laporan
yang disampaikan dalam bentuk tulisan biasanya diketik di komputer, yang
memberikn keleluasaan penggunaa data
yang menukung dalam bentuk diagram maupun gambar yang mendukung isi laporan.
Mengenai berapa banyak yang akan dilaporkan tergantung pada kebutuhan, apakah
laporan dapat dibuat secara ringkas atau perlu pembahasan secara mendalam.
Laporan ini bisa berbentuk laporan formal atau informal. Melalui laporan
tertulis diharapkan informasi yang disajikan lebih terstruktur disertai dengan
analisis yang mendalam.
3) Laporan Visual
Laporan
visual merupakan merupakan laporan yang disajikan dalam bentuk gambar, entah
lukisan, foto, film atau slide. Laporan ini bisa kita temui pada berita yang
ditayangkan dalam televisi atau film dokumentasi yang dibuat untuk melaporkan
kejadian tertentu sehingga membutuhkan biaya yang relatif lebih besar.
c. Berasarkan Waktu Penyampaian
Jika dilihat dari segi
cara penyampaian, laporan dalam diklasifikasikan menjadi 2, yaitu :
1) Laporan Rutin
Laporan
ini sering pula disebut sebagai laporan berkala atau periodik. Laporan rutin
merupakan laporan yang dibuat secara rutin menurut periode waktu tertentu,
misalnya mingguan, bulanan, atau triwulan. Laporan ini biasanya memuat
informasi yang berhubungan dengan pelaksanaan aktivitas pada satuan unit
organisasi atau tugas individu dalam organisasi.
2) Laporan Isidental
Laporan
isidental merupakan laporan yang dibuat dan disampaikan dengan waktu yang tidak
terjadwal secara tetap. Laporan ini disusun biala ada sesuatu hal yang
dipandang sangat penting untuk disampaikan atau kegiatan yang bersifat khusus
dan mendadak.
d. Berasarkan Bentuk
Jika dilihat dari segi
cara penyampaian, laporan dalam diklasifikasikan menjadi 3 , yaitu :
1) Laporan berbentuk
surat
Laporan
ini dibuat dalam bentuk surat dengan isi yang terbatas, biasanya hanya
poin-poin terpenting saja yang perlu ditulis di dalamnya.
2) laporan berbentuk
formulir
laporan
ini disajikan dengan bentuk dan format yang tetap. Dengan emikian, yang berubah
hanya isi laporan, tetapi materi yang dilaporkan tetap. Laporan berbentuk
formulir digunakan untuk laporan yang bersifat rutin, misalnya laporan
penjualan, laporan pembelian, laporan penilaian suatu hasil kerja, dan laporan
produksi unit kerja.
3) Laporan berbentuk
karangan atau naskah
Laporan
dibuat dalam bentuk karangan, karena informasi yang disampaikan cukup banyak.
Laporan ini biasanya untuk menulis laporan formal, misalnya skripsi atau thesis
maupun disertasi.
e. Berdasarkan Sifat penyajian
Jika dilihat dari segi
cara penyampaian, laporan dalam diklasifikasikan menjadi 2 , yaitu :
1) Laporan Informal
Laporan
ini biasanya diwujudkan dalam bentuk e-mail, memo, atau surat yang dibuat
dengan tidak mengikuti atauran pembuatan laporan pada umumnya. Pembuat laporan
dapat membuat bentuk yang sesuai dengan keinginannya sendiri dan sering tanpa
disertai dokumen-dokumen yang mendukung materi laporan.
2) Laporan Formal
Laporan
ini sifatnya analitis yang dibuat dengan mengikuti aturan resmi dalam pembuatan
laopran dan didukung oleh dokumen-dokumen resmi. Salah satu hal yang paling
penting diperhatikan adalah pembuat laporan harus mampu menginterpretasikan
data dengan benar. Kekeliruan dalam menginterpretasikan data akan berdampak
pada kesalahan dalam pembuatan kesimpulan atau rekomendasi. Dalam pembuatan
kesimpulan, unsur subektivitas pembuat laporan tidak boleh dimasukkan agar
laporan tetap bersifat benar dan objektif.
Comments
Post a Comment